Writen by
Mama Anime
11.33.00
-
0
Comments
Wakapolresta Pontianak Kota, AKBP Veris Septiansyah mengungkapkan bahwa tertangkapnya tersangka AT (39), berdasarkan informasi yang disampaikan warga masyarakat bahwa di kediaman tersangka tersebut, ada di duga seseorang yang dicurigai sebagai bandar Judi Togel dan Judi Bola.
"Atas informasi tersebut, personel Jatanras kemudian menindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan serta penyamaran sebagai pemasang," ungkap AKBP Veris kepada wartawan di Mapolresta Pontianak Kota, Jl Johan Idrus No 1.
Upaya penyamaran petugas berhasil, pelaku akhirnya dapat ditangkap dan diamankan beserta barang bukti satu unit telepon seluler merek Samsung yang berisikan data pesan singkat pemasangan Judi Togel dan Judi Bola.




Tidak ada komentar
Posting Komentar