Writen by
Mama Anime
09.31.00
-
0
Comments
Situs Judi Poker - Rumah adalah salah satu kebutuhan utama masyarakat. Namun, terus melonjaknya harga properti membuat sebagian orang tak mampu membeli rumah. Kendala utama yang dialami sebagian orang saat hendak membeli hunian atau rumah adalah uang muka atau down payment (DP).
Tetapi, tak jarang beberapa developer memberikan keringanan dalam hal pelunasan uang muka, yakni sistem angsuran dengan jangka waktu tertentu. Strategi ini biasanya cukup jitu untuk menarik minat pembeli.
Dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/10/PBI/2015 (sebelum disempurnakan), konsumen harus menyiapkan uang muka sebesar 30 persen dari harga rumah. Setelah disempurnakan, uang muka yang harus disiapkan hanya 20 persen atau diturunkan 10 persen.
Sementara untuk kepemilikan rumah kedua, uang muka 30 persen dan untuk rumah ketiga sebesar 40 persen. Namun demikian, pembeli masih bisa membeli rumah tanpa DP atau uang muka.




Tidak ada komentar
Posting Komentar