Writen by
Mama Anime
22.01.00
-
0
Comments
Tanda bukti perkara Narkoba yang dimusnahkan itu diperhitungkan sejumlah Rp 70 juta. Kejari lakukan pemusnahan tanda bukti narkoba lantaran perkaranya telah memiliki kemampuan hukum terus sama sesuai putusan pengadilan.
“Barang bukti narkoba yang kami musnahkan lantaran perkaranya telah inkraht atau memiliki kemampuan hukum terus, ” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Adhi Wibowo, pada wartawan saat di konfirmasi.
Adhi menuturkan, narkotika yang dimusnahkan dari 60 perkara sepanjang th. 2015. Jumlah perkara itu naik 100 % dibanding dengan th. 2014. Dimana pada th. 2014 cuma ada 30 perkara narkoba.
“Ironisnya 10 dari 60 perkara narkoba yang dikerjakan melibatkan anak-anak. Sedang bekasnya dari kelompok remaja serta dewasa. Itu jadi PR untuk kita seluruhnya utk memberantas narkoba, " ujarnya.




Tidak ada komentar
Posting Komentar