Writen by
Mama Anime
10.27.00
-
0
Comments
Situs Judi Poker - Asep Adung (23), warga Jalan Tangki, RT 02 RW 08, Tamansari, Jakarta Barat dilaporkan ke polisi karena menganiaya kekasihnya Satini (21). Asep memukuli Satini karena tak terima pacarnya itu berselingkuh dengan pria lain. Satini mengalami memar di pipi sebelah kiri dan lebam di bagian punggung.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Suwarno menuturkan, setelah mendapat laporan penganiayaan, timnya langsung bergerak menangkap tersangka. Saat diringkus, Asep justru sedang asyik mengonsumsi barang haram.
"Kami kemudian menangkapnya Sabtu (30/1) malam lalu di rumahnya. Saat ditangkap pelaku sedang mengonsumi sabu," ujar Suwarno ketika dikonfirmasi di Jakarta,
Dari pengakuan Asep, barang haram tersebut tidak hanya dikonsumsi pribadi tapi juga diperjualbelikan. "Kami temukan tiga paket sabu, timbangan, dan alat isap sabu. Pelaku mengaku sabu itu untuk dipakai dan juga dijual ke teman-temannya," katanya.
Asep kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di hadapan hukum. Dia diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan juga pasal pasal 114 ayat 1 sub. 112 ayat 1 UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Saat ini ada dua saksi yang juga teman korban dan pelaku yang diperiksa," ucapnya




Tidak ada komentar
Posting Komentar