Latest News

Kamis, 25 Februari 2016

Kakek Bejat Cabuli Cucu hingga Hamil 7 Bulan


Situs Judi Poker -Seorang kakek yang diketahui berinisial Sur (54) warga Blok Babakan RT 001/ RW 002 Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tega mencabuli cucu tirinya yang masih di bawah umur yakni SA (15) hingga hamil 7 bulan.


Kapolres Majalengka, AKBP Yudhi Sulistianto Wahid menuturkan peristiwa tersebut diketahui saat korban bersama keluarganya melapor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Majalengka. Peristiwa yang dialami korban terjadi pada bulan Maret 2015 lalu, sekira pukul 13.00 wib, di kediaman pelaku di Desa Nunuk Baru.

"Saat itu korban bersama pelaku sedang melihat televisi, kemudian pelaku mengajak korban untuk melakukan perbuatan itu dan mengancam akan membunuh korban jika dirinya menolak dengan ungkapan 'awas sia lamun teu nurut ku aing dipaehan' (awas kamu kalau tak nurut dengan seya, saya bunuh),” ungkapnya.


Dikatakannya, dibawah ancaman itu, pelaku dengan buasnya memperkosa korban untuk menuntaskan hasrat seksualnya. Usai beraksi, pelaku kembali mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut.

"Aib ini kemudian terungkap, saat neneknya yang tak lain adalah istri pelaku yang curiga perut korban membucit. Selanjutnya korban diperiksakan ke dokter lantaran dia menyangka korban menderita penyakit kista, namun setelah diperiksa teryata korban tengah hamil 7 bulan," terangnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa yang lebih parahnya lagi, pelaku melakukan aksi bejatnya itu, tidak hanya sekali melainkan berkali-kali.

“Kalau dari hasil pengakuan pelaku, dia telah melakukan aksi bejatnya sebanyak 10 kali, mulai dari bulan Maret 2015 hingga Januari 2016,” jelasnya.

Ditambahkannya, kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akibat perbuatannya, pelaku terjerat Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp5 miliar.

« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar

Posting Komentar