Writen by
Mama Anime
12.17.00
-
0
Comments
Situs Judi Poker -Meningkatnya transaksi penjualan dan penggunaan narkoba membuat aparat Kepolisian dan BNN di Sumut tak berdaya, langkah pencegahan (Preventif) dan Represisif (Penindakan) yang selama ini digadang-gadang ternyata tidak mampu untuk memberikan efek jera.
Anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, menilai penangkapan enam sindikat narkotika dengan barang bukti 11 Kg sabu dan 4000 butir pil ekstasi menjadi tolak ukur lemahnya kinerja dua instansi aparat tersebut dalam pemberantasan narkotika di Sumut.
“Ini menjadi bukti nyata kalau aparatur Negara belum mampu secara maksimal bekerja. Sebab, mereka (BNNP dan Polda Sumut) hanya tebar pesona di media cetak dan televisi saat berhasil menangkap narkoba dalam jumlah besar.
Apalagi, sambung dia, hanya dalam dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama pasca penggerebekan sebuah gudang narkoba jenis sabu di kawasan Jade City Square Blok B 88 E, Jalan Yos Sudarso Kilometer 11, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sabtu (17/10) tahun 2015 lalu yang mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 300 Kg sabu-sabu, empat bulan kemudian, Senin (22/2) tahun 2016, BNN kembali menangkap tiga sindikat jaringan internasional di Pool Bus Makmur, Jalan Sisingamangaraja, Medan, 25 Kg sabu-sabu diamankan.
“Dan yang terakhir, 11 Kg dan 4000 butir pil ekstasi. Ini menandakan, kalau aparatur hukum di Sumut tidak bekerja. Saya yakin, yang ditangkap itu hanya bahagian terkecil dari transaki yang dilakukan bandar. Lalu, kalau dikaji lebih dalam apa sebenarnya yang dikerjakan aparatur hukum selama ini di Medan?”Tanya dia balik.
Sebab, proses penangkapan yang selama ini dilakukan di Sumut hanya pada level kurir dan pengguna saja. Sedangkan, para bandar utama dan pengendali peredaran tidak sanggup ditangkap.
“Mengapa pengedalinya tidak bisa ditangkap? Karena bandar sudah membangun relasi dengan oknum-oknum tertentu. Makanya yang ditangkap itu sebenarnya hanya orang yang ketiban sial saja atau ssengaja ditumbalkan agar seolah-olah aparatur itu bekerja,” ujarnya.
Sehingga tidak heran, sejumlah peronil TNI beberapa waktu lalu mengepung Polsekta Medan Sunggal karena melepaskan sejumlah tahanan yang terlibat dengan narkoba.
“Saya belum pernah melihat, mendengar dan mengetahui bagaimana proses hukum dilakukan kepada para tersangka narkoba, misalnya apakah berkas tersangkanya lengkap (P-21) tau belum lengkap (P-19)? Tetapi yang ada justru melepaskan tahanan seperti yang dilakukan Polsek Sunggal beberapa waktu lalu. Saya mengapresiasi aparat TNI yang turut serta melakukan pengawasan itu. Tetapi, tindak lanjut dari itu juga belum jelas sampai sekarang,”terangnya.
Begitu juga dengan sejumlah lokasi, seperti Kampung Kubur, Mangkubumi, Masjid Taufiq, Starban dan lainnya. “Setelah kampung kubur di bredel, justru makin banyak perkampungan narkoba di Medan ini, apa bisa secepat itu berkembang jika tidak ada praktek pembiaran selama ini?” tanya dia kembali.
Tantangan Kapolda Baru
Menurutnya, ini menjadi ujian dan tantangan bagi Kapolda Sumut yang baru, Irjend Pol Raden Budi Winarso, untuk segera melakukan evaluasi kerja kepada seluruh jajarannya khusunya para Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, Direktur Narkoba serta seluruh jajaran Kapolres dan Kapolsek.
“Berani tidak Kapolda ini melakukan tes urine ecara terbuka kepada public kepada seluruh personilnya tanpa pandang bulu? Dan apabila terbukti Positif langsung dipecat,” tuturnya.
Dijelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Kapolda Sumut dan Kepala BNNP Sumut untuk meminta klarifikasi dan penjelasan perihal maraknya penggunaan dan transaksi narkoba di Sumut.
“Segera kita memanggil kedua pimpinan instansi penegak hukum itu, kita DPRD-Sumut juga perlu tau, bagaimana bisa narkoba masuk ke Medan ini padahal disemua lini ada Satgas penegak hukumnya, begitu juga dengan yang terjadi di Lapas, ini menjadi pertanyaan penting dan public berhak tau,” tegasnya.
Pre-emtif, Preventif dan Represif
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengakui, meski selama ini sudah dilakukan langkah Pre-emtif, Preventif dan Represif namun aksi peredaran narkoba juga masih marak.
“Semua sudah dilakukan, tindakan preemtif, preventif dan represif. Begitu juga dengan tes urine kepada seluruh personil Polda Sumut,”katanya.
Ditanya mengenai sanksi yang dijatuhkan bagi personil yang positif menggunakan narkotika, apakah pemecatan, dipenjara atau ditembak, mantan Kasubbid PID Mabes Polri ini enggan menjawabnya.
”Polri ada perkap tentang penggunaan senjata api. Kapan akan digunakan semua ada aturannya,” ujarnya.
Terpisah, Humas BNNP Sumut, Ajun Komiaris Besar Polisi (AKBP) S Sinuhaji, mengatakan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba harus dilakukan setiap lini dan semua lapisan masyarakat ikut bertanggung jawab dan memberikan tindak pidana yang tertinggi bagi yang terlibat kasu narkoba.
“Memanfaatkan dan penguatan kelembagaan, meningkatkan pembangunan yang berwawasan anti narkoba dan meningkatkan intelijen dalam upaya pemberantasan, rehabilitasi serta penyuluhan. Itulah langkah yang akan kami lakukan kedepan untuk meminimalisir angka penggunaan dan peredaran narkoba,”pungkasnya.




Tidak ada komentar
Posting Komentar