Latest News

Selasa, 01 Maret 2016

Selain Cabuli Anak Tiri, Ayah Ini Juga Cabuli Anak Kandungnya


Situs Judi Poker -Purwanto (32), tega mencabuli anak tirinya berinisial DF (14) berulang kali di sebuah rumah di Jalan Bangka VIII C RT 11/03, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Kompol Priyo Utomo mengatakan, ayah cabul tersebut ternyata bukan hanya menggauli anak tirinya saja, melainkan juga melecehkan anak kandungnya sendiri.

"Bukan anak tirinya saja, anak kandungnya pernah satu kali dilecehkan dengan memasukkan jarinya ke alat kelamin putrinya," kata Priyo di Mapolsek Mampang, Jakarta Selatan.


Perlakuan bejat tersebut terungkap, saat sang istri berinisial UA (42), memergoki suaminya tersebut tengah menggauli anak tirinya yang berinisial DF (14), setelah ditelusuri, anak kandungnya yang berinisial AUH (6) juga pernah dilecehkan.

"Dari informasi istrinya, dia ini memiliki perilaku menyimpang. Istrinya normal dan siap berhubungan. Namun, perilaku menyimpang diperlihatkan pelaku dengan mencabuli anak tirinya," tambah Priyo.

‎Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 293 KUHP dan atau Pasal 294 KUHP dan atau Pasal 76 D jonto pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman Pasal 293 KUHP yaitu 5 tahun penjara dan Pasal 294 KUHP adalah tujuh tahun. Kalau diakumulasikan bisa mencapai 12 tahun

« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar

Posting Komentar