Latest News

Kamis, 07 April 2016

Sering Bertransaksi Narkoba di Belakang Stadion, JK Ditangkap


Situs Judi Poker -Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Bengkulu meringkus dua terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah JK (40), warga Kelurahan Kebun Ros, Kota Bengkulu, yang berprofesi sebagai sopir; dan BI (39), warga Kelurahan Citra, Kota Bengkulu.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, dua handphone, dua ATM, dan dua slip bukti transfer dari dua bank swasta.


''Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolda Bengkulu berikut barang bukti,'' ujar Kasubdit Bidang Penmas Humas Polda Bengkulu Kompol Mulyadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari laporan warga sekitar belakang suatu stadion di Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Bengkulu. Mereka menduga tempat itu menjadi lokasi transaksi narkoba.


Setelah hal tersebut dilaporkan ke polisi, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi meringkus JK. Dari JK ditemukan satu paket sabu ukuran kecil. Setelah dilakukan pengembangan, JK mengaku bahwa barang haram itu diperoleh dirinya dari BI.

Tak ingin kecolongan, petugas langsung bergerak ke lokasi persembunyian BI serta meringkusnya. ''Saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan atas jaringan kedua tersangka,'' ucap Mulyadi.

« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar

Posting Komentar