Writen by
Mama Anime
16.11.00
-
0
Comments
Situs Judi Poker -Empat pelaku diringkus anggota Polres Pamekasan, Jawa Timur karena diduga terlibat dalam sindikat pencurian sepeda motor (curanmor). Tiga di antaranya tercatat masih di bawah umur.
Mereka masing-masing berinisial MH (15) warga Asta Barat, YIM (15) Jalan Amin Jakfar dan MS (17) warga Jalan Temenggungan. Selanjutnya MHR (20) Warga Sersan Mesrul kota Pamekasan.
Mereka diduga beraksi secara bersama-sama di 15 tempat berbeda dalam wilayah hukum Pamekasan. Namun, polisi hanya berhasil menyita dua barang bukti sepeda motor dari para pelaku.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari tertangkapnya MH (15) oleh warga di Jalan Pongkoran Pamekasan.
"Lalu warga melapor, dan dari laporan itu kita kembangkan dan menangkap pelaku lain," ungkap Osa Maliki kepada wartawan, Selasa (10/5/2016).
Maliki menjelaskan, setelah diperiksa, dua pelaku yakni MS (17) dan MHR (20) dilepas karena tidak terbukti. "Sedangkan TKP pencurian yang pernah mereka lakukan kurang lebih 15 TKP. Dan ini masih lanjut proses," imbuh Osa.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.




Tidak ada komentar
Posting Komentar