Latest News

Rabu, 06 Juli 2016

Bobol Minimarket, Rizal Lebaran di Balik Dinginnya Jeruji Besi


Situs Judi Poker -Dzikrul Rizal Hidayat (26), warga Dusun Kalimalang Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombang, terpaksa berlebaran di dalam sel tahanan. Itu setelah ia terbukti sebagai pelaku pembobol minimarket di Jalan Gubernur Suryo Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang.


Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, Rizal diamankan petugas Reserse Polsek Jombang di terminal Bungurasih, Surabaya. Pemuda pengangguran tersebut, belakangan diketahui hendak melarikan setelah membobol sebuah toko modern di Jalan Gubernur Suryo Desa Sengon, Kecamatan Jombang.

"Saat ini pelaku dan beberapa barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Jombang dan sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas," ujarnya kepada awak media, Selasa 5 Juli 2016 malam.


Retno menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan Rizal itu diketahui Senin, 4 Juli 2016 sekitar pukul 07.00 WIB. Bermula saat, Pungky Bangun Subachti (21), salah satu karyawan minimarket datang untuk membuka toko modern itu. Ketika itu, minimarket tempatnya bekerja sudah dalam kondisi sedikit terbuka.

"Saksi melihat gembok pintu sudah rusak akibat dicongkel oleh pelaku. Diduga pelaku ini masuk melalui pintu depan minimarket," imbuhnya.


Mendapati hal itu, Pungky lantas mendatangi Mapolsek Jombang dan melaporkan kejadian itu. Selanjutnya, ia dan beberapa anggota dari Polsek Jombang datang ke lokasi kejadian. Benar saja, saat dicek sudah tak karuan.

"Pelaku berhasil mencuri 16 karton biskuit berukuran besar berisikan 96 kaleng, serta 5 karton berisikan 30 kaleng ukuran kecil dan 2 kardus susu ukuran kecil. Diperkirakan kerugian mencapai Rp10 juta," ungkapnya.

Petugas pun langasung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari rekaman CCTV dan hasil olah TKP itulah kemudian petugas mengetahui siapa pelaku pencurian tersebut dan menetapkan Rizal sebagai tersangka. Tak ingin buruannya lepas, petugas lantas mencari tahu keberadaan para pelaku.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku lebih dari satu orang. Saat ini kami masih mengejar satu tersangka lainnya yang identitasnya sudah kita kantongi. Pelaku kita berat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," tandasnya.

« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar

Posting Komentar