Writen by
Mama Anime
13.22.00
-
0
Comments
Situs Judi Poker -Suwarno, resedivis asal Dusun Karangtengah, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Mojokerto, Jawa Timur diringkus aparat Polsek Puri. Kakek berusia 60 tahun itu diringkus lantaran mengedarkan uang palsu (upal) di hari raya Lebaran.
Kapolsek Puri, AKP Airlangga mengatakan, tersangka diringkus petugas saat menunggu calon pembeli di Dusun Kaliputih, Desa Kebunagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Hal ini setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang melihat pelaku beberapa kali berada dilokasi tersebut untuk melakukan transaksi.
"Dari tangan pelaku, barang bukti yang kita amankan yakni berupa upal sebesar Rp11,6 juta pecahan Rp 100 ribu," ujarnya kepada awak media, Kamis (7/7/2016) malam.
Ia menambahkan, Suwarno ini merupakan pemain lama. Sebelumnya, mantan bayan atau kaur pembangunan di Desa Sumbergirang, Mojokerto itu juga pernah dijebloskan ke dalam sel dalam kasus yang sama, yakni mengedarkan upal.
"Pelaku adalah seorang resedivis. Ia juga pernah terjerat kasus peredaran upal dan dipenjara selama setahun pada tahun 2000 lalu. Namun, ternyata sekarang perbuatan itu diulang lagi," ujarnya.
Menurut Airlangga, upal yang diedarkan Suwarno ini sudah beredar luas dikalangan masyarakat. Pasalnya, kuat dugaan pasca mendekam di balik jeruji beberapa tahun silam, kakek dua cucu ini masih terus menjalankan aksi kejahatannya itu.
"Sepertinya memang sudah banyak yang diedarkan. Upal Rp11,6 juta yang kami amankan itu, kemungkinan besar hanya sisanya saja. Sedangkan yang sudah beredar bisa mencapai puluhan juta," tukasnya.



Tidak ada komentar
Posting Komentar