Latest News

Rabu, 18 November 2015

Lagi merekap togel, sopir angkot diciduk polisi



POKER 99 - Aparat Kepolisian Sektor Kota Singaraja, Bali menangkap seorang penjual kupon toto gelap (togel) atas nama Gede Widiarta alias Blonot (38) asal Kelurahan Banjar Tegal Singaraja. Pelaku diketahui berprofesi sebagai sopir angkot.

"Pelaku ditangkap polisi di rumahnya saat merekap hasil judi togel, Sabtu (14/11) lalu," kata Kapolsek Kota Singaraja, AKP Nyoman Suarnata, dilansir Antara, Senin (17/11).

Dia menjelaskan, pelaku ditangkap beserta barang bukti uang hasil penjualan togel senilai Rp 131 ribu. Selain itu, polisi juga mengamankan lima lembar paito yang dua di antaranya berisikan tulisan rekapan uang dari pemasang, sebuah kalkulator, pulpen dan sebuah handphone.

"Pelaku ketika itu sedang merekap togel di rumahnya sendirian, sehingga kami dari tim bergerak di TKP dan dapatlah di situ Blonot sedang merekap, kami menyita barang bukti yang berkaitan dengan tindakan kriminal pelaku," ujar dia.

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui baru menjual togel sejak dua bulan lalu. "Dia kemudian menjualnya di luar Buleleng," imbuhnya.

Kini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui bandar togel Blonot. Namun Suarnata mengakui jika pelaku judi togel merupakan orang-orang yang pintar dan berwawasan luas.

"Mereka itu pintar-pintar, kita akan berupaya juga melakukan tindakan, apalagi sekarang kita sedang melakukan kegiatan operasi penyakit masyarakat," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, Blonot dikenakan pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar

Posting Komentar