Latest News

Sabtu, 07 Mei 2016

Tersangka Menderita Gangguan Jiwa, Kasus Narkoba Terancam Dihentikan


Situs Judi Poker -Kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 100 gram yang menjerat tersangka Dodi Purnomo Jati terancam dihentikan. Pasalnya keterangan dua dokter jiwa yang memeriksa Dodi menyatakan pemuda tersebut mengalami gangguan jiwa berat sehingga dinilai tidak layak disidangkan.


Kasat Narkoba Polres Bantul, AKP Rudi Prabowo mengatakan, berkas penyidikan kasus tersebut telah dua kali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul namun ditolak.

“Terakhir 3 Mei 2016 lalu ditolak berkasnya,” kata Rudi Prabowo , seperti dikutip dari Harian Jogja.

Namun, menurut Rudi, polisi tetap meneruskan berkas penyidikan tersebut ke Kejari Bantul. “Karena kami sudah lengkapi permintaan jaksa. Kalau kurang keterangan dokter sudah kami lengkapi,” lanjutnya.

Rudi menambahkan, seharusnya jaksa menerima berkas tersebut. Kalau pun tidak layak disidang biar Kejari Bantul yang mengeluarkan surat penghentian perkara.

“Masalahnya jaksa tidak mau mengeluarkan surat penghentian perkara. Maunya polisi yang keluarkan. Kalau bagi kami, perkara ini harus tetap lanjut,” ujarnya.

Lantaran mengalami kebuntuan, Polres Bantul dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara dengan Polda DIY. Menurut Rudi, kemungkinan kasus ini akan dilimpahkan ke Polda DIY dan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.


“Tujuannya kami ingin minta petunjuk. Kami tidak mau dianggap menghentikan perkara ini,” ujarnya.

Rudi mengatakan, sampai saat ini tersangka masih dirawat di Rumah Sakit Jiwa Puri Nirmala. Kendati dianggap mengalami gangguan jiwa, polisi tetap berpegang pada posisi awal saat penangkapan tersangka.

“Saat ditangkap dia sehat. Memang kondisinya drop setelah ditahan,” paparnya.

Jaksa yang menangani perkara tersebut Raka Buntasing Panjongko hingga berita ini diturunkan tidak bisa dikonfirmasi. Raka sebelumnya menyatakan menolak berkas polisi karena tidak lengkap.

“Tidak ada lampiran pemeriksaan kesehatan padahal dia ada riwayat gangguan jiwa. Makanya kami tolak,” terang Raka.

« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar

Posting Komentar