Writen by
Mama Anime
23.09.00
-
0
Comments
Situs Judi Poker - Polres Kota Blitar membekuk Amrin Suprianto (58) seorang dukun asal Desa Dayu Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Dengan dalih membuka aura negatif, Amrin malah mencabuli tiga orang pasienya yang merupakan gadis di bawah umur.
“Saat ini yang bersangkutan (Amrin) telah kita amankan, “ujar Kapolres Kota Blitar AKBP Yossy Runtukahu kepada wartawan.
Amrin melakukan perbuatan tidak senonoh kepada tiga pasiennya tersebut di kawasan hutan Desa Dayu, Blitar, Jawa Timur.
Ceritanya korban yang masing-masing berinisial AT (15) warga Kecamatan Kanigoro; MD (17) warga Kecamatan Nglegok; dan LL (15) warga Kecamatan Garum, mendatangi pelaku di rumahnya.
Ketiganya curhat kerap menerima permasalahan. Pelaku dengan gaya menghasut, mengatakan ketiga korban memiliki aura negatif. Aura buruk itu yang membuat ketiganya kerap dirundung permasalahan.
“Modus pelaku adalah meramal keburukan dan mengatakan bisa menyelesaikan masalah,“ terang Yossy.
Celakanya ketiga gadis yang masih belia itu percaya begitu saja. Bahkan, mereka menurut ketika diajak ke tengah hutan sambil membawa kembang dan pulpen untuk menulis mantra.
Di tengah hutan itulah pelaku menggagahi korban secara bergantian. Dalihnya membersihkan dari pengaruh aura buruk.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melihat gejala perubahan yang tidak wajar. Kepada masing-masing keluarga, para korban mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
“Dalam kasus ini pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,“ tegasnya.
Sementara di depan penyidik, Amrin mengakui semua perbuatanya. Pelaku juga mengatakan bahwa profesi sebagai dukun atau orang pintar hanya kedok untuk mengelabui ketiga korbanya.




Tidak ada komentar
Posting Komentar