Latest News

Minggu, 30 Agustus 2015

Lonceng Kematian Ditabuh Gayus Lumbuun 13 Kali, Jaksa Agung: Sabar...


poker online indonesia

POKER ONLINE INDONESIA - Hakim agung Gayus Lumbuun telah menabuh lonceng kematian bagi 13 pembunuh sadis dan biadab. Hingga hari ini, belum satu pun nama-nama pembunuh yang dieksekusi mati oleh Jaksa Agung M Prasetyo.

"Tunggulah, sabar," kata M Prasetyo, Minggu (30/8/2015).

Dari ketiga belas nama tersebut, semuanya adalah pelaku kejahatan tingkat pertama. Seperti Ryan yang membunuh 11 orang secara berantai dan Babeh yang membunuh 14 anak kecil dan sebagian dimutilasi dan disodomi. Usai melaksanakan eksekusi mati gelombang dua pada akhir April 2015 lalu, belum ada pergerakan berarti dari markas Kejaksaan Agung untuk melaksanakan eksekusi tahap berikutnya.

"Kita masih konsentrasi untuk melakukan perbaikan ekonomi kita. Ada saatnya nanti," ujar Prasetyo tanpa memberitahu pasti kapan persiapan waktu eksekusi tersebut.

Berikut sebagian daftar pembunuh sadis dan biadab yang ia jatuhi hukuman mati:

1. Wawan

Wawan menghabisi Sisca Yofie secara kejam dan keji bersama Ade dengan cara menyeret tubuh Sisca dengan sepeda motor selama 500 meter hingga muka Sisca hancur pada Agustus 2013 di Jl Cipedes, Kota Bandung. Setelah itu Wawan dan Ade membacok Sisca berkali-kali hingga tewas.Wawan awalnya dihukum penjara seumur hidup. Oleh trio hakim agung Gayus Lumbuun-Artidjo Alkostar-Margono, hukuman Wawan diubah menjadi hukuman mati pada 12 November 2014.

2. Pastur Herman

Gayus bersama dua hakim agung lainnya mengubah hukuman penjara seumur hidup Pastur Herman menjadi hukuman mati. Pelaku membunuh teman perempuannya Grace yang tengah hamil anak ketiga mereka. Dua anak hasil hubungan Herman dan Grace sebelumnya dibunuh usai lahir dan dimakamkan di samping rumah Herman.

3. Rahmat Awafi

Palu keras Gayus juga diketok saat mengubah hukuman 15 tahun penjara Rahmat Awafi menjadi hukuman mati. Vonis mati dijatuhkan dengan masak-masak karena Rahmat membunuh dengan sadis kekasihnya, Hertati yang telah hamil tua.

Tidak hanya itu, Rahmat juga membunuh anak Hertati karena anak Hertati melihat pembunuhan itu. Rahmat lalu membakar keduanya untuk 
menghilangkan identitas kedua korban itu. Setelah itu, jenazah dimasukkan ke dalam koper dan kardus TV dan dibuang secara terpisah.

4. Prajurit Dua (Prada) Mart Azzanul Ikhwan

Prada Mart menghabisi nyawa teman perempuannya, Shinta yang telah hamil tua hasil hubungan gelapnya, dengan sangkur secara sadis dan keji. Tidak hanya itu, ibu Shinta, Opon juga ikut dibunuhnya. 

Prada Mart sempat kabur selama sepekan selama di penjara militer. Kini Prada dipecat dari militer dan menunggu eksekusi mati di LP Cirebon.

5. Heru Hendriyanto dan Putu Anita Sukra Dewi

Heru dan Anita juga tidak lolos dari palu mati Gayus. Heru-Anita membunuh satu keluarga di Bali yaitu Made Purnabawa (28), Ni Luh Ayu Sri Mahayoni (27) dan anak perempuannya, Ni Wayan Risna Ayu Dewi pada 16 Februari 2012.6. Ryan
Bersama Artidjo Alkostar dengan Salman Luthan, Gayus ikut menghukum mati Ryan. Pria asal Jombang itu membunuh 11 orang, korban yang terakhir dimutilasi. Sementara 10 lainnya dikubur di belakang rumahnya di Jombang. Ryan hingga kini belum dieksekusi mati.

7. Udin Botak

Udin dan Dedi disewa Raga Mulya, Weda Mahendra Jaya dan Teuku Samsul Abadi. Mereka menyewa Udin yang sehari-hari sebagai tukang parkir di Gambir, Jakarta Pusat. 

Pembunuhan berencana itu dilaksanakan pada 10 April 2014 di rumah korban di Jalan Batu Indah Raya, Batununggal, Bandung. Atas perbuatannya, Udin Botak, Dedi, Raga Mulya, Weda Mahendra Jaya dan Teuku Samsul Abadi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh PN Bandung pada 15 Desember 2014.

Di tingkat kasasi, hukuman Udin Botak diperberat menjadi hukuman mati. Perkara Nomor 773 K/PID/2015 diadili oleh ketua majelis hakim agung Timur Manurung dengan anggota Prof Dr Gayus Lumbuun dan D Dudu Duswara.

8. Delfi

Pembunuhan keji dan di luar batas kemanusiaan ini dilakukan Delfi dengan maksud untuk menambah ilmu hitamnya. Dalam aksinya, ia menggandeng pasangan Sopian dan Dita Desmala Sari.

Pembunuhan berantai ini berlangsung dari awal Juli 2013 dan baru terungkap pada Juli 2014. Jejak kejahatan Delfi Cs tersebar di tiga kabupaten, yakni Siak, Bengkalis, dan Rokan Hilir.

Semua korban berjenis kelamin laki-laki. Enam di antaranya masih bocah, yakni Febrian Dela (5), M. Hamdi Al-Iqsan (9), Rendi Hidayat (10), M. Akbar (9), Marjevan Gea (8), dan Fesmilin Madeva (10). Satu korban lainnya pria dewasa, yakni Acik, 40 tahun. Mereka membunuh dan memotong alat kelamin para korban.

Kekejaman Delfi tidak hanya membunuh. Seorang korban, Marjevan Gea, bahkan dikuliti dan dagingnya dijual ke rumah makan dan kedai tuak di Perawang, Siak. Setelah terungkap, ketiganya lalu dihadirkan ke pengadilan dengan berkas terpisah.

Atas perbuatannya, Delfi dihukum mati baik di tingkat pertama, banding dan kasasi. Gayus bersama Timur Manurung dan Dudu Duswara dalam menjatuhkan hukuman mati itu.

9. Rama Yudha dan Saeful Munir

Yudha dan Munir menghabisi nyawa 4 orang sekaligus yaitu Mugeni, Ridwan, Taslim dan Armadani. Yudha dan Munir mengajak temannya, Ahmad Nurul dan Asrani. Pembunuhan itu dilakukan di Jalan RE Martadinata pada 30 Agustus 2014 dini hari dengan parang yang bacokkan ke tubuh korban berkali-kali.

Yudha dan Munir hanya dijatuhi hukuman seumur oleh Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dan Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Tapi di tangan Gayus Lumbuun, Timur Manurung dan Dudu Duswara, nyawa Yudha dan Munir tidak diampuni. Majelis kasasi mengirim Yudha dan Munir ke depan regu tembak. 

Vonis mati untuk Delfi, Yudha dan Munir diketok dalam satu hari yaitu 18 Agustus 2015 lalu. 




poker online indonesia


« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar

Posting Komentar