Latest News

Sabtu, 31 Oktober 2015

Jual emas & patung Budha palsu, 2 WN China diciduk polisi


poker 99

POKER 99 - Diduga menipu, dua warga negara (WN) China, yaitu Zhong Zie Hua (32) dan Zheng Yang Sheng (35) diciduk polisi. Mereka WNA ini ditangkap karena menjual emas dan patung Budha palsu yang diakui sebagai benda antik.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete mengatakan, setiap kali beraksi, kedua tersangka ini mendapat keuntungan Rp 300 juta hingga v. Modusnya dengan cara menawarkan emas palsu dalam bentuk batangan dan wujud patung Budha.

Kepada korban, para tersangka mengaku butuh uang dan hendak menjual barang-barang tersebut. Untuk meyakinkan korbannya, kedua pelaku menyebut kedua benda abal-abal itu sebagai barang peninggalan sejarah.

"Sebenarnya pelakunya berjumlah tiga orang. Saat kita gerebek di apartemennya yang ada di Surabaya, satu di antaranya tidak berada di tempat, dan masih kita lakukan pengejaran," terang Takdir di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/10) sore.

Untuk meyakinkan korbannya, bahwa itu adalah emas asli dan barang sejarah, tersangka juga menyertakan surat wasiat bertuliskan huruf kanji, yang artinya barang-barang tersebut adalah peninggalan zaman dahulu.

Selain itu, tersangka juga mengajak korban untuk mengecek keaslian atau kemurnian emas tersebut ke toko emas. Setelah korban percaya, dan bersedia membeli emas tersebut, tersangka menggantinya dengan yang palsu.

"Jadi, mereka (pelaku) juga membawa emas batangan yang asli juga. Emas yang asli itu mereka tunjukkan kepada korban untuk dicek ke toko emas. Ketika korban percaya, pelaku menggantinya dengan emas palsu yang beratnya kurang lebih dua ons," ungkap Takdir.

Perwira dengan dua melati di pundak ini melanjutkan, "Emas-emas batangan dan patung Budha itu, dibawa tersangka dari China. Dan mereka mengaku sebagai penggali barang purbakala untuk meyakinkan korban."

Pengungkapan kasus ini sendiri, ketika para korban sadar dan mengetahui kalau ternyata emas-emas yang dibelinya dari tersangka adalah palsu. "Tertangkapnya pelaku sendiri berdasarkan beberapa laporan korban yang merasa tertipu. Kemudian polisi melakukan lidik dan berhasil menangkap dua dari tiga tersangka," sambungnya.

Selain mengamankan dua tersangka ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 22 batang emas palsu, satu lembar surat wasiat berbahasa China, 12 keping uang China kuno, satu buah gergaji besi, dua KTP Negara China milik tersangka.

"Sebagai tindak lanjut atas kasus ini, kita akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi," pungkas Takdir.
« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar

Posting Komentar