Latest News

Sabtu, 28 November 2015

Ketahuan Selingkuh, Pekerja Asing Ini Dihukum Rajam


POKER 99 - Seorang perempuan pekerja asing dihukum rajam di Arab Saudi karena terbukti selingkuh. Namun, pria selingkuhannya itu hanya menerima hukuman cambuk sebanyak 100 kali.

Perempuan asal Sri Lanka tersebut bekerja sebagai pembantu di Riyadh, Arab Saudi. Pria selingkuhannya juga berasal dari Sri Lanka. Keduanya ketahuan berselingkuh pada Agustus 2015. Namun, biro pekerja asing masih berusaha untuk mengurangi hukuman perempuan berusia 45 tahun itu.


“Dia sudah mengakui perbuatannya empat kali di hadapan persidangan. Kami sudah menyewa pengacara dan mengajukan banding kepada pengadilan,” ujar Juru bicara Biro Pekerja Asing kepada Situs Judi Poker.

“Banding saat ini masih dalam proses. Pembicaraan antara Kementerian Luar Negeri dan pemerintah Arab Saudi sudah berada dalam level diplomasi. Kami berharap negosiasi berlangsung sukses,” lanjut Deshapriya.

Arab Saudi diketahui menerapkan hukum Syariah yang ketat. Hukuman mati siap menyambut mereka yang melakukan tindak kriminal seperti selingkuh dan menyelundupkan narkoba. Hukum Pemberlakuan hukuman mati ini sering mendapat kritik dari aktivis hak asasi manusia.

Lebih dari 150 orang sudah dieksekusi mati di Arab Saudi sepanjang 2015. Hal tersebut merupakan ironi karena negara kaya minyak itu ditunjuk oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai ketua majelis panel hak asasi manusia.

Menurut Amnesti Internasional, pekerja asing, terutama yang berasal dari negara-negara berkembang, rentan terhadap hukuman di Arab Saudi. Ini dikarenakan mayoritas pekerja tersebut tidak menguasai bahasa Arab dan tidak diberikan penerjemah yang kompeten saat menghadapi persidangan.


POSTED BY : 99 DOMINO
« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar

Posting Komentar