Latest News

Selasa, 28 Juni 2016

Sungguh Sadis, Negara Ini Bantai Ribuan Warga hanya untuk Dipanen Organ Dalamnya

agen judi poker

Poker Online Terpercaya - Menurut sebuah laporan terbaru menyatakan jika pemerintah Tiongkok terus melakukan pembantaian massal terhadap ribuan warga yang tak bersalah.

Dengan tujuan untuk diambil organ dalamnya guna kepentingan transplantasi.

Laporan mengejutkan ini disampaikan David Kilgour selaku mantan politikus Kanada, David Matas, pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) dan Ethan Gutman seorang jurnalis.

Dalam laporan tersebut memaparkan, jika operasi transplantasi organ dalam yang dilakukan di Tiongkok 10 kali lebih besar dari angka yang diperlihatkan oleh pemerintah resmi Tiongkok.

"Partai Komunis mengatakan jika jumlah total operasi organ transplantasi legal yang dilakukan yakni sekitar 10.000 kali per tahun. Tetapi kami bisa 
dengan mudah mengetahui jumlah tersebut jauh melampaui angka laporan resmi pemerintah hanya dengan melihat dua atau tiga rumah sakit terbesar di Tiongkok," ujar Matas dalam sebuah pernyataan.

Berdasarkan laporan terbaru ini memperkirakan terdapat sekitar 60.000-100.000 transplantasi organ yang terjadi rumah sakit Tiongkok setiap tahunnya.

Dalam laporan tersebut, terdapat puluhan ribu transplantasi organ yang dilakukan, tidak dilaporkan secara resmi oleh pemerintah Tiongkok.

Sebagian besar organ transplantasi berasal dari para tahanan yang dieksekusi lantaran perbedaan keyakinan agama atau sudut pandang politik.

"Perbedaan yang jauh berbeda tersebut, membuat kami menyimpulkan jika telah terjadi pembantaian jauh lebih besar menimpa praktisi Falun Gong. Kesimpulannya adalah Partai Komunis Tiongkok telah melibatkan negara dalam pembantaian masal terhadap puluhan ribu nyawa tak bersalah. Terutama dari 
kelompok Falun Gong, diikuti kelompok Uighur, Tibet dan House Christian. Untuk diambil organ dalamnya," ungkap laporan .

Menurut penuturan Gutman praktik memanen organ tersebut terjadi kembali hampir 20 tahun ketika Falun Gong, sebuah gerakan spiritual berdasarkan tradisi Tiongkok mendampatkan momentumnya kembali.

"Partai Komunis Tiongkok khawatir mengenai pertumbuhan gerakan Falun Gong dan takut atas supermasi ideologi yang telah dilarang pada tahun 1999. 
Para praktisi Falun Gong yang ditangkap mencapai ratusan ribu dan diminta untuk mengakui kesalahan, jika tidak mereka akan disiksa," ungkap Gutman.

Menangapi laporan ini, Hua Chunying selaku juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengungkapkan jika negaranya memiliki payung hukum dan 
peraturan yang ketat terhadap permasalahan ini. Selain itu ia mengatakan jika laporan ini tidak mendasar serta tidak memiliki dasar yang faktual.

Sementara itu, Tiongkok menempati posisi teratas di dunia sebagai negara yang kerap melakukan eksekusi terhadap warganya, berdasarkan laporan Amnesti Internasional tahun 2015. (*)

« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar

Posting Komentar